Bandingkan Daftar

6 Alasan Kenapa Kamu Harus Beli Rumah dengan Sertifikat Hak Milik

Sertifikat hak punya punyai status hukum tertinggi. Karena itu yakinkan rumahmu telah dengan status SHM ya! Datang waktunya di mana kamu telah sanggup beli rumah.

Kemungkinan kamu dapat lega karena pada akhirnya salah satunya daftar mimpimu dapat diwujudkan. Tetapi, PR-mu tidak sampai di sana saja. Kamu tidak dapat lega bila status validitas tanah belum Sertifikat Hak Punya.

Mengapa demikian? Sertifikat Hak Punya (SHM) tempati kelas paling tinggi dan mempunyai status hukum paling kuat untuk pemiliknya. Keutamaan membeli rumah sertifikat hak milik! Lebih lengkapnya lagi, ini 6 alasan yang membuat kamu harus beli rumah dengan SHM.

1. Sertifikat Hak Milik adalah bukti paling sah dan kuat atas kepemilikan rumah

Pasal 20 UUPA menjelaskan jika hak punya atas tanah atau bangunan ialah hak turun-temurun, paling kuat, dan terpenuh yang bisa dimiliki orang atas tanah. Dari pasal itu dapat diambil kesimpulan jika dari semua hak atas tanah dan bangunan yang ada, hak punya berbentuk SHM tempati kelas paling tinggi dari validitas rumah yang lain dan faedah terbesar untuk pemiliknya.

Jika terjadi permasalahan di masa datang mengenai pemilikan tempat tinggal, nama yang tertera dalam SHM masih jadi pemilik syah berdasar hukum.

2. Kebebasan penuh untuk pemilik rumah

Apabila legalitas rumahmu baru berbentuk Hak Buat Bangunan (HGB), kamu akan kesusahan untuk melakukan renovasi rumahmu sesenang hati. Karena umumnya pemilik harus patuhi ketentuan pemugaran yang diputuskan oleh developer.

Berlainan dengan pemilik rumah yang validitasnya masih berbentuk HGB, pemilik rumah dengan status SHM dapat bebas lakukan pengubahan-perubahan pada bangunan yang berdiri. Karena itu, jika kamu ingin tinggal dalam periode waktu yang lama atau ingin melakukan investasi periode panjang, seharusnya beli property dengan status Sertifikat Hak Punya.

3. Beli rumah sertifikat hak milik bisa menggunakan KPR

Apabila kamu ingin beli rumah secara credit, salah satunya ketentuannya ialah menyertakan SHM rumah itu. Bila kamu beli rumah baru yang proses cicilannya diatasi oleh developer berkaitan, ini kemungkinan bukan permasalahan besar.

Tetapi bila beli rumah second, kamu harus mengurusinya sendiri ke bank. Karena itu, lihat benar-benar status pemilikan dari rumah yang akan dibeli. Jika belum sertifikat hak punya, karena itu seharusnya kamu mundur karena bank umumnya tidak terima pengajuan kreditmu.

4. Bisa menjadi jaminan untuk pembiayaan perbankan

Suatu saat nanti, bisa saja kamu memerlukan kontribusi keuangan dari bank atau instansi utang yang lain. Memang sich, ada beberapa tipe utang yang disodorkan dimulai dari credit dengan agunan, sampai credit tanpa jaminan.

Tetapi umumnya, proses credit dengan agunan bisa lebih cepat serta lebih besar kesempatan disepakatinya dibanding credit tanpa jaminan. Apa lagi bila kamu mempertanggungkan surat bernilai seperti SHM. SHM dapat dipakai sebagai agunan ke instansi keuangan bila kamu ingin ajukan credit. Beda hal bila kamu cuman mempunyai sertifikat HGB.

5. Bisa diwariskan ketika pemilik meninggal dunia

Kepemilikan rumah dengan SHM tidak mempunyai batasan waktu pemakaian. Berlainan dengan HGB yang perlu diperpanjang dalam periode waktu tertentu, SHM yang telah dipunyai berlaku untuk sepanjang umur. Rumah dengan SHM dapat diwakafkan, dan sudah pasti menjadi harta peninggalan untuk anak cucu tersayang.

Dibanding menyesal di masa datang karena rupanya rumah yang dihuni belum mempunyai SHM hingga peninggalan untuk turunan kamu raib, lebih bagus yakinkan jika rumah itu telah SHM.

6. Harga jual kembali menjadi lebih tinggi

Mengingat keuntungannya banyak, tempat tinggal dengan SHM mempunyai harga jual yang semakin tinggi daripada rumah dengan Hak Buat Bangunan. Karena bila validitas rumah masih berbentuk HGB, pemilik rumah seterusnya harus keluarkan dana tambahan bila ingin menggantinya jadi SHM.

Nah, sekarang kamu telah pahami kan keunggulan SHM dibanding validitas tempat tinggal yang lain? Untuk meminimalkan resiko yang kemungkinan terjadi di masa datang, yakinkan jika rumah yang akan dibeli telah mempunyai SHM!

Pos terkait

Wajib Tahu! Ini 5 Penyebab Mengapa KPR Anda Ditolak

Membeli rumah secara credit atau yang dikenali dengan istilah KPR (Credit Kepemilikan Rumah)...

Lanjutkan membaca
administrator
oleh administrator

Tips Mudah untuk Berinvestasi Properti bagi Pemula

Masa muda adalah periode berusaha untuk raih harapan, diantaranya property baik itu berbentuk...

Lanjutkan membaca
administrator
oleh administrator

Tips Menabung untuk Beli Rumah Bagi Suami Istri, Bisa Pakai 4 Cara Ini

Ada sejumlah tips menabung untuk membeli rumah yang dapat dilaksanakan oleh suami istri, triknya...

Lanjutkan membaca
administrator
oleh administrator