6 Tips Membeli Rumah Bekas
Membeli rumah sisa memang menjadi alternative penuhi keperluan tempat tinggal. Sesungguhnya beli rumah sisa lebih untung, karena harga rumah sisa lebih dapat dijangkau dan akan terlepas dari pajak bertambahnya nilai (PPN). Beberapa panduan berikut dapat Anda aplikasikan saat sebelum beli rumah sisa.Berikut 6 tips membeli rumah bekas :
1. Membeli rumah bekas tanpa perantara atau langsung pada pemiliknya
Membeli rumah sisa langsung pada pemiliknya lebih dianjurkan. Karena Anda dapat bertanya langsung mengenai bermacam hal terkait dengan rumah, seperti awalnya dibuat, lingkungan disekelilingnya, argumen ingin dipasarkan dan lain-lain.
Keuntungan lain Anda bebas lakukan perundingan, hingga harga rumah sisa dapat Anda peroleh tambah murah. Anda dapat semakin maksimal dalam lakukan tawar-menawar. Penjual juga tidak tahan harga, karena ia tak perlu bayar komisi mediator.
2. Memilih perantara atau broker yang benar
Bila Anda terlanjur jatuh hati pada suatu rumah dan harus membeli lewat broker atau mediator, karena itu yakinkan broker itu dapat dipercayai. Anda dapat menanyakan ke rekanan mengenai broker yang paling dipercaya.
Juga bisa menggunakan layanan mediator property yang telah populer dan memiliki integritas tinggi. Mereka umumnya akan memberi servis untuk mengurusikan document jual-beli. Kadang menolong dalam pengurusan KPR jika Anda ingin lakukan transaksi bisnis secara credit.
3. Mengetahui usia bangunan rumah
Usia bangunan rumah akan memengaruhi harga rumah sisa yang akan Anda membeli. Jika kurang dari 10 tahun termasuk baru, umur 10 sampai 20 tahun termasuk sedang dan umur bangunan lebih dari 20 tahun terhitung bangunan tua.
Jika rumah itu pernah diperbaiki, Anda dapat tanya kapan paling akhir rumah itu diperbaiki. Bermacam hal yang lain harus Anda kenali ialah kualitas bahan, type susunan dan kualitas penyelesaiannya. Rumah yang makin tua tentu saja kwalitasnya akan makin turun, jika Anda tertarik karena itu Anda pun harus mempersiapkan dana tambahan buat perbaikan.
4. Mencermati lingkungan di sekitar rumah
Lingkungan benar-benar perlu diingat, hingga Anda berasa aman serta nyaman saat tinggal di dalam rumah itu. Akses jalan bisa juga diperhitungkan, jika Anda memerlukan jalan yang luas karena memiliki mobil pasti luas jalan menjadi alasan.
5. Kelengkapan legalitas
Anda harus menyimak sertifikat rumah atau SHM, sertifikat IMB, bukti pembayaran pajak PBB dan lain-lain. Yakinkan nama yang tercantum sama bernama yang akan jual rumah itu. Jika tidak harus selekasnya meminta balik nama atau surat jual-beli dengan pemilik awalnya. Tingkatan ini penting, karena tersangkut hukum pemilikan. Janganlah sampai ada konflik di masa datang.
6. Mengecek harga pasaran rumah
Untuk pertimbangan Anda saat sebelum beli rumah sisa, Anda dapat memeriksa berapakah harga pasaran di satu wilayah. Hingga Anda punyai dasar dalam tawar-menawar.